Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al Maidah:3)
Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al An’am:145)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An Nahl: 115)
Kenapa Babi Haram??
Jawabnya: itu adalah Hak Mutlak Allah sebagai Tuhan. Dia berhak menentukan sesuatu sesuai kehendaknya. Tidak sesuatupun mampu mendikte keputusan Allah.
Jikalau ada penemuan Ilmiah yang menerangkan tentang buruknya babi, tidak menjadi alasan haramnya babi. Babi haram adalah karena Allah mengharamkannya. (setidaknya itu yang harus kita pegang)
Tapi tidak menutup kemungkinan juga jika Allah (mungkin) mengharamkannya karena buruknya (seperti yang ditemukan zaman sekarang).
Sekarang mari kita (coba) mengupas sedikit
1. Sembelih.
Islam mensyariatkan menyembelih hewan dengan cara memotong urat nadi dibagian leher sembari menyebut nama Allah. Dengan demikian, hewan akan mati karena kehabisan darah. Tapi babi tidak punya leher, sehingga ia tidak bisa disembelih. Kalau babi boleh dimakan, mungkin ia akan diberi leher seperti hewan lain. Tapi jika kemudian, dalam proses mematikan babi mirip dengan sembelih, sehingga babi mati karena kehabisan darah juga (+ Bismillah), tidak menjadikan babi halal untuk dimakan.
Kenapa sembelih?
Islam telah melarang segala macam darah, ternyata analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun. Dengan kata lain uric acid adalah sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan.Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni. Dalam proses sembelih ini, secara langsung telah membersihkan daging dari darah yang sangat tidak baik bagi manusia. Dan untuk babi, karena dia tidak berleher, maka tentu bermasalah juga untuk menyembelihnya.
Dengan cara dipukul atau dicekik juga mati. Tapi tetap menyimpan darah dalam tubuhnya, sehingga dilarang oleh Allah. Manusia baru mengetahui sekarang, tapi Islam telah menjalankannya sejak ribuan tahun lalu, dan diteruskan oleh umat nabi Muhammad SAW. Subhanallah..
Tidak salah jika Islam mengatakan “Allah Maha Tahu”.
2. Kandungan babi.
Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit, seperti : Virus Encephalitis, Virus Ebola, Virus H5N1, cacing pita, dll.
Daging babi adalah tempat persinggahan bagi beberapa jenis cacing yang berbahaya.
1. Cacing pita (Taenia solium),
2. Cacing spiral (Trichinella spinalis),
3. Cacing tambang (Ancylostoma duodenale),
4. Cacing paru-paru (Paragonimus),
5. Fasciolepsis busci, Schistosoma japonicum,
6. Chlonorchis sinensis,
7. Erypsipelothrix sp., dll.
Larva cacing bisa berpindah ketubuh manusia melalui usus dan peredaran darah. Jika daging babi tidak diolah dengan baik, lalu dimakan, maka larva akan masuk dan menempel pada dinding usus dan berkembang biak. Menyerap sari-sari makanan, berakibat anemia (kurang darah), gangguan pencernaan, diare, histeria, mudah kaget, dll.
Babi adalah inang bagi bakteri, parasit, bahkan virus yang berbahaya. Babi dapat menampung virus flu yang berasal dari manusia maupun burung, memungkinkan virus tersebut bertukar gen dan menciptakan galur pandemik.
Dengan kata lain, babi adalah tempat yang tepat bagi pembentukan penyakit-penyakit baru di bumi ini.
Dan sekali lagi Allah telah menunjukkan jalan yang tepat untuk manusia.
Seiring majunya teknologi, memungkinkan pengolahan daging babi yang lebih bahkan sangat bersih. Sehingga, daging babi bisa steril dari kandungan buruknya. Tapi ini tidak menjadikannya halal. Karena Haramnya adalah jelas dari Allah. Bukan dari buruknya kandungan babi.
3. Kualitas daging babi.
Babi memiliki lemak punggung yang bersifat mudah mengalami oxidative rancidity (Oksidatif tengik/anyir), sehingga secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.
Daging babi sulit dicerna meskipun tampak empuk dan enak. Seperti halnya Kolesterol.
praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging. Menyebabkan daging babi bau pesing.
Selain itu, daging babi menyebabkan banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina pectoris) , dan radang pada sendi-sendi.
Selain itu Babi dan Monyet memiliki struktur DNA yang mirip dengan struktur DNA manusia, bisa jadi itu bermakna manusia memakan manusia dalam bentuk hewan.
Katakanlah: “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?.” Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. (Al Maidah:60)
Memakan daging babi dengan porsi yang lebih sedikit, mungkin bisa menghindari resiko. Tapi tidak juga menjadikannya halal. Meskipun setitik, daging babi adalah Haram.
4. Perilaku dan sifat babi.
Babi adalah hewan paling rakus diantara hewan yang ada. Dia makan apa saja yang bisa dimakannya. Makanan, sampah busuk, kotoran, bahkan memakan bangkai dan kotorannya sendiri. Memakan tanah. Ia tidak berhenti makan, jika makanannya habis, dia akan memuntahkan makanan diperutnya, kemudian memakannya kembali. Suka berada ditempat kotor, tidak suka ditempat bersih dan kering, juga sinar matahari. Dengan ransum yang jelek pun, bayi babi mampu tumbuh dengan baik.
Pemalas, tidak mau berusaha (mencari makan). Tidak gesit, tapi rakus. Makin tua makin malas dan lemah.
Babi adalah hewan yang adaptif, sehingga mereka mampu dengan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. Dilingkungan liar, babi bisa menjadi buas dan bertaring.
dan ternyata babi juga menganut Free seks. Keanehan yang membudaya dinegeri nonmuslim, ternyata belajar dari babi. Atau mungkin tertular. karena ada anggapan, bahwa “seseorang itu berkelakuan sesuai yang dimakannya” (wallahu a’lam). Selain seks bebas, mereka juga suka sejenis.
Kutipan khusus: http://irdakaiser.wordpress.com/2008/10/29/mengapa-babi-haram/
Ada orang asing (ilmuwan) bertanya kepada seorang Ulama mengenai hewan babi.
Ilmuwan : Haramnya hewan babi bagi umat muslim adalah disebabkan karena banyaknya parasit dan kotoran dalam hewan ini. Dengan semakin canggihnya ilmu kedokteran, bukannya mungkin nantinya hewan babi dapat dibersihkan dari virus dan parasit yang mematikan ini? Apakah nantinya hewan babi yang bersih akan menjadi halal?
Ulama : Haramnya babi bukan karena hal itu saja. Tetapi ada sifat Babi yang sangat diharamkan untuk umat Islam?
Ilmuwan : Apakah itu?
Ulama : Coba anda buat 2 (dua) kandang.
Dimana 1 (satu) kandang isi dengan 2 (dua) ekor ayam jantan dan 1 (satu) ekor ayam betina.
1 (satu) kandang lagi isi dengan 2 (dua) ekor babi jantan dan 1 (satu) ekor babi betina.
Apakah yang terjadi pada masing2 kandang tersebut? Bisakah anda menerkanya!!!
Ilmuwan : Tidak bisa!!!!????
Ulama : Mari kita lihat bersama-sama sekarang.
Pada kandang pertama dimana ada 2 (dua) ekor ayam jantan dan 1 (satu) ekor ayam betina, yang terjadi adalah 2 (dua) ekor ayam jantan tersebut berkelahi dahulu untuk memperebutkan 1 (satu) ekor ayam betina tersebut sampai ada
yang menang dan kalah. Dan itu sesuai dengan Kodrat dan Fitrah manusia diciptakan Allah SWT.
Ilmuwan : Pada kandang Babi?
Ulama : Ini yang menarik. Pada kandang kedua, yaitu kandang berisi 2(dua) ekor babi jantan dan 1 (satu) ekor babi betina. Ternyata 2 (dua) ekor babi jantan tidak berkelahi untuk memperebutkan 1 (satu) ekor babi betina,tetapi yang terjadi adalah 2 (dua) ekor babi jantan tersebut malahan menyetubuhi secara beramai-ramai 1 (satu) ekor babi betina tersebut dan juga terjadi hubungan Homoseksual antara kedua ekor babi jantan setelah selesai dengan si betina. Hal inilah yang jelas2 bertentangan dengan Fitrah umat manusia.Bilamana umat Islam ikut2an memakan babi maka ditakutkan umat Islam akan mempunyai sifat dan karateristik seperti babi ini. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma’in, Wallahu A’lam Bish-shawab.
Di Amerika (dan Negara lain), babi “dipelihara” dengan baik. Makannya hanya dedak, perilakunya diawasi, kandangnya bersih, kesehatan dan kebersihannya dijaga dengan ketat. Sehingga, perilaku dan sifat babi yang buruk ini bisa dihindari, bahkan mungkin bersih sebersih-bersihnya.
Tapi ini tidak membuat babi menjadi halal. Karena yang mengharamkannya adalah Allah. Bukan perilakunya.
5. Akibat mengkonsumsi babi.
Sudah basi kalau terus-menerus memperingatkan tentang efek buruk memakan daging babi. Tidak akan mereka mengakui bahwa Islam agama yang benar, lantaran Islam telah menghindari selama ribuan tahun, sementara efek itu baru terjawab dizaman sekarang.
Sama halnya orang-orang kafir menolak mukjizat nabi Isra’ Mi’raj. Meskipun sekarang terjawab bahwa jarak bukanlah suatu halangan untuk ditempuh dalam sekejap. Mereka tetap pada kekafirannya.
Jadi akibat mengkonsumsi daging babi: NO COMMENT!!
6. Mengapa babi diciptakan?
Pertanyaan ini akan muncul setiap penjelasan diatas seperti menyudutkan orang-orang yang mengkonsumsi babi.
Tapi sebenarnya pertanyaan tersebut tidaklah masuk akal. Ini seperti mempertanyakan kekuasaan Allah yang maha Menciptakan, dimana setiap ciptaan, harus “jelas” tujuannya. Seolah manusia berhak tahu tentang semua rahasia alam, tanpa berusaha untuk mencari tahu.
Sejenis dengan pertanyaan berikut:
Mengapa diciptakan Iblis, padahal dia membangkang?
Mengapa diciptakan Dajjal, padahal merusak?
Mengapa diciptakan duri, padahal bunga lebih indah?
Mengapa diciptakan mati, padahal menakutkan?
Dan masih banyak pertanyaan tentang suatu ciptaan, yang tampak tidak ada manfaatnya. Dan kita sebagai manusia wajib mencari tahu.
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,” (Ali Imran:190)
Dan dari setiap ciptaan Allah, pasti ada Hikmah meskipun tersembunyi.
Maka jadikan ulasan ini sebagai tambahan Ilmu dan Hikmah.
7. Terakhir.
Pada dasarnya setiap yang lebih banyak Mudharatnya dari manfaatnya, diharamkan dalam Islam. Karena Allah maha baik, menginginkan yang terbaik bagi hambaNya.
Haramnya babi bukanlah karena buruknya seperti paparan diatas. Tapi karena Allah mengharamkannya. Wallahu a’lam.
Jika seluruh keburukan babi telah bersih dari no. 1- 4, bukankah babi telah layak dikonsumsi?
Jawabnya tetap Haram. Haram. Haram. Titik.
Note: mohon maaf, tulisan ini bukan untuk menerangkan pada nonmuslim tentang bahaya babi. Tapi tidak lebih menyebarkan pada seluruh umat Islam, bahwa babi yang mereka dilarang mengkonsumsinya, ternyata sangat buruk.